Selasa, 21 Mei 2019

MAKALAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL


MAKALAH
PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Hasil gambar untuk LOGO UNITRI

OLEH:
NAMA:MARIANO BERE MAU
NIM:2018120238
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2019



KATA PENGANTAR
    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah Perdagangan Internasaional. Dan juga saya berterima kasih pada Ibu dosen yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
       Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Perdagangan Internasional. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya  buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.





                                                                                         Penyusun……………..
                                                                       Malang,2019



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………………………..
1.1.LATAR BELAKANG………………………………………………………………
1.2.RUMUSAN MASALAH…………………………………………………………….
1.3.TUJUAN……………………………………………………………………………..
BAB II
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………
2.1.TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL………………………………….
2.2.ANALISIS TEORI PERDAGANGAN…………………………………………….
2.3.NILAI TUKAR PERDAGANGAN………………………………………………..
BAB III
PENUTUP……………………………………………………………………………….
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTA




BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
       Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijonoenyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
1.2.Rumusan Masalah
       1.Teori perdagangan internasional ?
       2.Analisis teori perdagangan ?
       3.Nilai tukar perdagangan ?
1.3. Tujuan Penulisan
             Makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut.
             1)   Untuk mengetahui teori perdagangan internasional
             2)   Untuk mengetahui analisis teori perdagangan.
             3)   Untuk mengetahui nilai tukar perdagangan internasional
        







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perdangangan Internasional
         Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintahsuatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Pandangan Kaum Merkantilisme
      Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.

Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia.
     Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.

2.Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional). dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi. Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
        Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
       Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
      Berdasarkan ulasan di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
     David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
         Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional. Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
          Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
           Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.        
         Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
          Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik-1 elektronik).
4 Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
     Teori yang dikemukakan oleh J.S.Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua Negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri(DTD).
Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor. Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut.Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.

2.2.Ansalisis teori perdagangan
        TEORI-TEORI ANALISIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL  
        •    Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage) dari Adam Smith 
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam     Smith     menganjurkan        perdagangan       bebas   sebagai     kebijakan     yang    mampu       mendorong kemakmuran  suatu  negara. Dalam  perdagangan  bebas,  setiap  negara  dapat  menspesialisasikan  diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak / absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh   kerugian   mutlak.   Dengan   spesialisasi,   masing-masing   negara   dapat   meningkatkan pertambahan  produksi  dunia  yang  dapat dimanfaatkan  secara  bersama-sama  melalui  perdagangan internasional.  Jadi melalui perdagangan  internasional  yang  berdasarkan keunggulan  mutlak, masing masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui  spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh : Indonesia dan Cina memproduksi dua jenis 
komoditi  yaitu  komputer  dan  sepatu  dengan  anggapan  masing-masing  negara menggunakan  100   tenaga     kerja   untuk     memproduksi        kedua     komoditi    tersebut.     Limapuluh      tenaga    kerja    untuk memproduksi komputer dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi sepatu. Hasil total produksi kedua 
     negara tersebut yaitu :
     •    Indonesia   : komputer 15 unit dan sepatu 45 
     •    Cina           : komputer 40 dan sepatu 25 
     •    Total          : komputer 55 dan sepatu 70 
     Berdasarkan   informasi   di   atas,   Indonesia   memiliki   keunggulan   mutlak  dalam   produksi   sepatu dibandingkan dengan Cina, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 45 unit sepatu dan Cina hanya bisa memproduksi 25 unit sepatu. Sedangkan Cina memiliki keunggulan mutlak dalam  memproduksi komputer karena Cina bisa membuat 40 unit, sedang Indonesia hanya bisa 15 unit.  Apabila Indonesia dan Cina melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut : 
     •    Indonesia      : komputer 0 unit dan sepatu 90 
     •    Cina           : komputer 80 dan sepatu 0 
     •    Total          : komputer 80 dan sepatu 90 
     Dengan  melakukan  spesialisasi,  hasil  produksi  semakin  meningkat.  Jadi keunggulan  mutlak  terjadi  apabila  suatu  negara  dapat  menghasilkan  komoditi-komoditi  tertentu  dengan  lebih  efisien,  dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain. 
          •    Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) 
 Adam   Smith,   yang   mengemukakan   teori   keunggulan   mutlak,   menekankan  bahwa   perdagangan internasional terjadi jika ada keunggulan mutlak. Murid Adam Smith, David Ricardo, melengkapi teori  gurunya  dengan  mengatakan  bahwa perbedaan  keunggulan  komparatif  juga  dapat  memberikan keuntungan.   Dua  negara   akan   tetap   melakukan   pertukaran   melalui   perdagangan   internasional walaupun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak, karena setiap negara pasti memiliki barang   yang paling menguntungkan (efisien) untuk diproduksi. 
     Contoh hasil produksi Indonesia dan Vietnam   Dasar tukar dalam negeri (harga relatif) 
NEGARA
HASIL/JENIS BARANG
JAGUNG
BERAS
INDONESIA
20
40
VIETNAM
60
48
JUMLAH
80
88
            1 ton jagung = 2 ton beras 
               (di Indonesia)
1 ton jagung = 0,8 ton beras                            
     Vietnam memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi jagung dan beras, dibanding Indonesia. Keuntungan  didapat  jika  Vietnam  memilih  produksi  yang paling  unggul,  yaitu  jagung.  Mengapa  memilih  jagung  ?  Karena  keunggulan produksi  jagung  adalah  3,  yaitu  60  :  20.  Jika  memilih  beras,  keunggulan produksinya adalah 1,2 yaitu 48 : 40. Sebaliknya, Indonesia memilih produksi barang yang  kekurangannya paling kecil, yaitu produksi beras. Hal ini karena kekurangan 40 dengan 48 lebih kecil  daripada kekurangan jagung, yaitu 2 0 dengan 60Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi
            Menurut teori perdagangan tradisional, setiap negara yang terlibat dalam hubungan dagang antarnegara akan terdorong untuk melakukan spesialisasi produksi dan ekspor komoditi tertentu yang keunggulan komparatifnya ia miliki, sehingga masing-masing negara akan terfokus pada bidang keahlian atau keunggulannya, dan pada akhirnya output dunia akan menjadi lebih besar dan setiap negara yang terlibat akan diuntungkan. Apabila dikaitkan dengan distribusi kepemilikan faktor produksi dan teknologi yang ada saat ini antara negara-negara maju dan yang berkembang, maka teori keunggulan komparatif itu mengisyaratkan bahwa negara-negara berkembang harus terus berspesialisasi dalam produksi dan ekspor bahan-bahan mentahatau komoditi primer,bahan bakar, bahan-bahan tambang, dan bahan makanan ke negara maju yang sebagai imbalannya akan memasok produk-produk manufaktur bagi mereka.
            Dalam jangka pendek pola tersebut mungkin bisa memaksimalkan kesejahteraan bagi semua pihak. Namun dalam jangka panjang, negara-negara berkembang merasa bahwa pola spesialisasi dalam perdagangan seperti itu akan membuat mereka berada dibawah pengaruh negara maju dan tidak memungkinkan mereka memperoleh manfaat-manfaat dinamis dari sektor industri yang terus dikuasai negara maju, sehingga pada akhirnya mereka tidak akan dapat memaksimalkan kesejahteraannya.

2.3.Nilai Tukar Perdagangan Internasional
    Nilai tukar atau kurs merupakan nilai tukar antar dua negara yang disepakati penduduk kedua negara untuk saling melakukan perdagangan. Ada dua jenis nilai tukar yang dipakai yaitu Kurs Nominal dan Kurs Riil.
Kurs Nominal (nominal exchange rate)
  adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang sutau negara dengan mata uang negara lain.
Misalnya, jika kurs antara dolar AS dan Rupiah Indonesia sebesar Rp14.500, maka 1 dolar bernilai Rp14.500. Ketika kita meginginkan 20 dolar maka harus membayar Rp290.000 ($20 x Rp14500).
Kurs Riil (real exchange rate)
    adalah nilai tukar yang digunakan seseorang saat menukarkan barang dan jasa suatu negara dengan barang dan jasa negara lainnya.
Misalnya, ketika membeli tas dengan harga di Amerika adalah 400 dolar sedangkan di Indonesia Rp2.000.000. Untuk perbandingan harga keduanya, maka harus mengubahnya menjadi mata uang umum, jika 1 dolar Rp10.000 maka harga tas di Amerika Rp4.000.000. Sehingga dalam membandingkan harga tas di Amerika dan Indonesia, dapat disimpulkan harga tas di Indonesia ½ harga dari harga tas di Amerika.
Ketika nilai tukar berubah sehinga 1 dolar dapat membeli mata uang asing lebih banyak disebut Apresiasi, beberapa menyebutnya dengan “menguat”. Sebaliknya ketika nilai tukar berubah sehingga 1 dolar hanya bisa membeli mata uang lebih sedikit maka disebut Depresiasi, beberapa menyebutnya dengan “melemah”.
Sedangkan, salah satu alat ukur untuk mengetahui daya saing suatu negara dari sisi harga dalam pertukaran mitra dagang biasanya menggunakan Real Effective Exchange Rates (REER).
Real Effective Exchange Rates (REER) 
   adalah indikator untuk menjelaskan nilai mata uang suatu negara relatif terhadap beberapa mata uang negara-negara lainnya yang telah disesuaikan dengan tingkat inflasi pada tahun tertentu atau indeks harga konsumen negara tertentu.
Kenaikan Real Effective Exchange Rate menggambarkan nilai ekspor lebih mahal dan nilai impor lebih murah, peningkatan tersebut menunjukan berkurangnya daya saing perdagangan, begitu juga sebaliknya.
Sumber data yang dipakai yaitu Mata uang/ nilai tukar negara tertentu (CURi) dibandingkan nilai tukar Indonesia (IDRt). Selain itu, perhitungan indeks harga konsumen Indonesia (Pid) dibandingkan dengan indeks harga konsumen negara tertentu (Pi). Perhitungan bobot (w) yang digunakan dalam perhitungan didasarkan pada proporsi nilai ekspor dan impor masing-masing negara terhadap nilai ekspor dan impor Indonesia.
REER
REER:   indeks nilai tukar riil periode t                                    w:           bobotKeterangan:
CUR:      mata uang negara lain                                                   o:           Periode tahun dasar
IDR:       mata uang rupiah                                                            i:           negara tertentu
P:            indeks harga                                                                   id:           Indonesia
t:             periode t

     Nominal nyata dan nilai tukar[sunting  sunting sumber]
Nominal kurs pertukaran harga dalam mata uang asing dari satu penggalan dari ke mata uang lokal.
Nominal nyata atau real exchange rate ( RER ) dinyatakan sebagai {\displaystyle RER=e\left({\frac {P}{P^{f}}}\right)}{\displaystyle RER=e\left({\frac {P}{P^{f}}}\right)}, Dimana {\displaystyle P^{f}}{\displaystyle P^{f}} adalah tingkat harga luar negeri dan {\displaystyle P}{\displaystyle P} dengan tingkat harga domestik, {\displaystyle P}{\displaystyle P} dan {\displaystyle P^{f}}{\displaystyle P^{f}} harus memiliki nilai yang sama dalam beberapa acak pilihan dengan dasar tahun. Oleh karena itu, dasar tahun adalah {\displaystyle RER=e}{\displaystyle RER=e}.
    RER sebenarnya hanya ada pada teori ideal. Dalam praktik, terdapat banyak mata uang asing dan harga ke tingkat nilai yang dipertimbangkan. bersamaan dengan ini, model perhitungan semakin menjadi lebih rumit. Selain itu, model ini didasarkan pada purchasing power parity (PPP) yang dapat berarti sebuah konstan dari RER. secara empiris dalam penentuan nilai konstan RER tidak akan bisa disadari, karena keterbatasan pada data. dalam PPP akan menyiratkan bahwa RER adalah tingkat di mana suatu organisasi dapat memperdagangkan barang dan jasa dari satuan ekonomi (misalnya negara) untuk orang perorang yang lain. Misalnya, jika harga yang meningkat 10% di Inggris dan pada mata uang Jepang akan sekaligus menghargai 10% terhadap mata uang Inggris serta harga barang akan tetap konstan untuk seseorang di Jepang. Sedangkan bagi orang di Inggris masih akan tetap berkaitan dengan kenaikan harga 10% di dalam negerinya. Ini juga menyebutkan bahwa harga atau nilai dasar tarif yang ditetapkan pemerintah dapat merupakan ikutan dalam memengaruhi nilai tukar, untuk membantu untuk mengurangi tekanan harga. PPP akan terus muncul hanya dalam jangka panjang (3-5 tahun), ketika harga akhir menjadi sama terhadap paritas daya beli
Terdapat pendekatan baru dalam rancangan RER yang mempekerjakan penggalan set variabel ekonomi makro dikenal sebagai produktivitas relatif serta tingkat bunga nyata yang diferensial.
{\displaystyle NR_{i}=(RR_{i}+1)(Harapan\ inflasi+1)-1}{\displaystyle NR_{i}=(RR_{i}+1)(Harapan\ inflasi+1)-1}
    Nilai tukar bilateral berlawanan dengan nilai tukar efektif[sunting | sunting sumber]
Nilai tukar bilateral adalah melibatkan pasangan mata uang, sedangkan nilai tukar efektif adalah rata-rata dari kelompok mata uang asing dan dapat dilihat sebagai sebuah ukuran keseluruhan dari daya saing terhadap luar negeri sedangkan dalam sebuah penggatan nominal efektif dalam nilai tukar atau nominal effective exchange rate (NEER) adalah bobot yang berbalik dengan bobot asimptotik perdagangan. sebuah penggatan dalam realitas efektif nilai tukar real effective exchange rate (REER) penyesuaian nominal efektif dalam nilai tukar atau nominal effective exchange rate (NEER) oleh asing sesuai dengan tingkat harga dan deflasi oleh harga negara asal, berbanding dengan NEER dengan bobot produk domestik bruto (PDB) (gross domestic product (GDP) atau gross domestic income (GDI)) nilai tukar efektif mungkin lebih tepat bila dilihat dari fenomena investasi global.
         Ketidakstabilan[sunting  sunting sumber]
        Ketidakstabilan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar dari waktu ke waktu menyebabkan ketidakstabilan harga saham. Kondisi ini cenderung menimbulkan keragu-raguan bagi investor, sehingga kinerja bursa efek menjadi menurun. Hal ini dapat dilihat dari harga sekuritas atau harga saham yang sedang terjadi, baik indeks harga saham sektoral maupun Indeks Harga Saham Gabungan
         Fluktuasi[sunting  sunting sumber]
      Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. nilai akan menjadi berkurang bila permintaan kurang dari suplai yang tersedia.
       Peningkatan permintaan terhadap mata uang adalah yang terbaik karena denganmeningkatnya permintaan untuk transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan permintaan uang yang spekulatif. Transaksi permintaan uang akan sangat berhubungan dengan tingkat aktivitas bisnis negara berkaitan, produk domestik bruto (PDB)(gross domestic product (GDP) atau gross domestic income (GDI)) , dan tingkat permintaan pekerja. Semakin tinggi tingkat menganggur pada suatu negara akan semakin sedikit masyarakatnya yang secara keseluruhan akan dapat menghabiskan uang pada belanja pengeluaran untuk pembelian barang dan jasa dan Bank Sentral, di Indonesia dalam hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia biasanya akan sedikit kesulitan dalam melakukan penyesuaian pasokan uang yang dalam persediaan untuk mengakomodasi perubahan dalam permintaan uang berkaitan dengan transaksi bisnis.
        Dalam mengatasi permintaan uang dengan tujuan untuk spekulatif, Bank Sentral akan sangat sulit untuk mengakomodasinya akan tetapi akan selalu mencoba untuk melakukan dengan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga agar seseorang Investor dapat memilih untuk membeli kembali mata uangnya bila (yaitu suku bunga) cukup tinggi, akan tetapi, dengan semakin tinggi sebuah negara menaikan suku bunganya maka kebutuhan untuk mata uangnya akan semakin besar pula. Dalam hal perlakuan tindakan spekulasi terhadap realitas mata uang akan berkaitan dan dapat menghambat pada pertumbuhan perekonomian negara serta para pelaku spekulasi akan terus, terutama sejak mata uang secara sengaja dibuat agar bisa dalam bawah tekanan terhadap mata uang dalam rangka untuk memaksa agar Bank Sentral dapat menjual mata uangnya untuk tetap membuat stabilitas (bila hal ini terjadi maka para spekulan akan berusaha dapat membeli kembali mata uang tersebut dari bank dan pada harga yang lebih rendah atau selalu akan dekat dengan posisi harapan dengan demikian pengambilan keuntungan terjadi).



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintahsuatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
        1. Pandangan Kaum Merkantilisme
2.Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
       3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricard
4 Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam     Smith     menganjurkan        perdagangan       bebas   sebagai     kebijakan     yang    mampu       mendorong kemakmuran  suatu  negara. Dalam  perdagangan  bebas,  setiap  negara  dapat  menspesialisasikan  diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak / absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh   kerugian   mutlak.   Dengan   spesialisasi,   masing-masing   negara   dapat   meningkatkan pertambahan  produksi  dunia  yang  dapat dimanfaatkan  secara  bersama-sama  melalui  perdagangan internasional.  Jadi melalui perdagangan  internasional  yang  berdasarkan keunggulan  mutlak, masing masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui  spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain.

DAFTAR PUSTAKA
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto : CV Sinar Mulya Pustaka
Rifda Denita. Makalah Perdagangan Internasional Lengkap. Diakses pada 30 Desember 2016
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto : CV Sinar Mulya Pustaka
Rifda Denita. Makalah Perdagangan Internasional Lengkap. Diakses pada 30 Desember 2016









Tidak ada komentar:

Posting Komentar