MAKALAH
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

OLEH:
NAMA:MARIANO BERE MAU
NIM:2018120238
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan
makalah Perdagangan Internasaional. Dan juga saya berterima kasih pada Ibu
dosen yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Perdagangan Internasional. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Perdagangan Internasional. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Penyusun……………..
Malang,2019
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………….
BAB
I
PENDAHULUAN………………………………………………………………………..
1.1.LATAR
BELAKANG………………………………………………………………
1.2.RUMUSAN
MASALAH…………………………………………………………….
1.3.TUJUAN……………………………………………………………………………..
BAB
II
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………
2.1.TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL………………………………….
2.2.ANALISIS
TEORI PERDAGANGAN…………………………………………….
2.3.NILAI
TUKAR PERDAGANGAN………………………………………………..
BAB
III
PENUTUP……………………………………………………………………………….
KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu
negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi.
Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan
harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan
lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau
pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran
yang lain. Wijonoenyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor
penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade
as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan
internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut
atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan
(2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang
berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut
menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi
pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang
penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh
Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan
adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
1.2.Rumusan
Masalah
1.Teori perdagangan internasional ?
2.Analisis teori perdagangan ?
3.Nilai tukar perdagangan ?
1.3.
Tujuan Penulisan
Makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut.
1) Untuk
mengetahui teori perdagangan internasional
2) Untuk
mengetahui analisis teori perdagangan.
3) Untuk
mengetahui nilai tukar perdagangan internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perdangangan Internasional
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintahsuatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor
utama untuk meningkatkan GDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur Sutra, Amber
Road),
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Teori
Perdagangan Internasional
Adapun teori-teori
perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
1. Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
Pemupukan logam mulia,
tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran
nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
Setiap politik
perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca
perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka
ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan
utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam
perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik
merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan
ekspor dapat dibayar dengan logam mulia.
Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.
2.Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.
2.Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
Adanya Division of
Labour (Pembagian Kerja Internasional). dalam Menghasilkan Sejenis Barang
Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya
yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan
negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
Spesialisasi
Internasional dan Efisiensi Produksi. Dengan spesialisasi, suatu negara akan
mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan
mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak
efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila
suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan mutlak diartikan sebagai
keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan
untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang
tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara
mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut
memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan ulasan di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan ulasan di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
Untuk negara Indonesia,
Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit
elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit
elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan
elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang
diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
Untuk negara Jepang
Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25
rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg
rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau
menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar
0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25
elektronik).
3.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
Bagaimana bila suatu
negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan
Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor
produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara
lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam
menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain
tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan,
bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka
negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
Apakah negara tersebut juga dapat
mengadakan perdagangan internasional. Pada konsep keunggulan komparatif
(perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam
perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk
memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak
lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi
menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa,
ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara
tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja)
dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi
bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan,
dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya
tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg
rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah.
Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia,
maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1
rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1
unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik.
Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka
Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6
elektronik-1 elektronik).
4
Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S.Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua Negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri(DTD).
Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor. Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut.Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
Teori yang dikemukakan oleh J.S.Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua Negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri(DTD).
Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor. Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut.Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
2.2.Ansalisis
teori perdagangan
TEORI-TEORI
ANALISIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL
• Keunggulan
Mutlak (Absolute Advantage) dari Adam Smith
Teori keunggulan mutlak
dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation.
Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong
kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri
dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak / absolut dan
mengimpor komoditi yang
memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan
pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan
internasional. Jadi melalui
perdagangan internasional yang berdasarkan
keunggulan mutlak, masing masing negara yang terlibat dalam
perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi,
bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh : Indonesia dan Cina memproduksi dua
jenis
komoditi yaitu komputer dan sepatu dengan anggapan masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. Limapuluh tenaga kerja untuk
memproduksi komputer dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi sepatu. Hasil total
produksi kedua
negara
tersebut yaitu :
• Indonesia :
komputer 15 unit dan sepatu 45
• Cina :
komputer 40 dan sepatu 25
• Total :
komputer 55 dan sepatu 70
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi sepatu
dibandingkan dengan Cina, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi
45 unit sepatu dan Cina hanya bisa memproduksi 25 unit sepatu. Sedangkan Cina
memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi komputer karena Cina
bisa membuat 40 unit, sedang Indonesia hanya bisa 15 unit. Apabila
Indonesia dan Cina melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai
berikut :
• Indonesia :
komputer 0 unit dan sepatu 90
• Cina :
komputer 80 dan sepatu 0
• Total :
komputer 80 dan sepatu 90
Dengan melakukan spesialisasi, hasil produksi semakin meningkat. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan
biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
• Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantage)
Adam Smith, yang mengemukakan teori keunggulan mutlak, menekankan bahwa perdagangan
internasional terjadi jika ada keunggulan mutlak. Murid Adam Smith, David
Ricardo, melengkapi
teori gurunya dengan mengatakan bahwa perbedaan keunggulan komparatif juga dapat memberikan
keuntungan. Dua negara akan tetap melakukan pertukaran melalui perdagangan internasional
walaupun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak, karena setiap negara
pasti memiliki barang yang paling menguntungkan (efisien)
untuk diproduksi.
Contoh
hasil produksi Indonesia dan Vietnam Dasar tukar dalam negeri
(harga relatif)
NEGARA
|
HASIL/JENIS BARANG
|
|
JAGUNG
|
BERAS
|
|
INDONESIA
|
20
|
40
|
VIETNAM
|
60
|
48
|
JUMLAH
|
80
|
88
|
1
ton jagung = 2 ton beras
(di
Indonesia)
1 ton jagung = 0,8 ton
beras
Vietnam
memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi jagung dan beras, dibanding
Indonesia.
Keuntungan didapat jika Vietnam memilih produksi yang paling unggul, yaitu jagung. Mengapa memilih jagung ? Karena keunggulan produksi jagung adalah 3, yaitu 60 : 20. Jika memilih beras, keunggulan
produksinya adalah 1,2 yaitu 48 : 40. Sebaliknya, Indonesia memilih produksi
barang yang kekurangannya paling kecil, yaitu produksi beras. Hal
ini karena kekurangan 40 dengan 48 lebih kecil daripada kekurangan
jagung, yaitu 2 0 dengan 60Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi
Menurut
teori perdagangan tradisional, setiap negara yang terlibat dalam hubungan
dagang antarnegara akan terdorong untuk melakukan spesialisasi produksi dan
ekspor komoditi tertentu yang keunggulan komparatifnya ia miliki, sehingga
masing-masing negara akan terfokus pada bidang keahlian atau keunggulannya, dan
pada akhirnya output dunia akan menjadi lebih besar dan setiap negara yang
terlibat akan diuntungkan. Apabila dikaitkan dengan distribusi kepemilikan
faktor produksi dan teknologi yang ada saat ini antara negara-negara maju dan
yang berkembang, maka teori keunggulan komparatif itu mengisyaratkan bahwa
negara-negara berkembang harus terus berspesialisasi dalam produksi dan ekspor
bahan-bahan mentahatau komoditi primer,bahan bakar, bahan-bahan tambang, dan
bahan makanan ke negara maju yang sebagai imbalannya akan memasok produk-produk
manufaktur bagi mereka.
Dalam
jangka pendek pola tersebut mungkin bisa memaksimalkan kesejahteraan bagi semua
pihak. Namun dalam jangka panjang, negara-negara berkembang merasa bahwa pola
spesialisasi dalam perdagangan seperti itu akan membuat mereka berada dibawah
pengaruh negara maju dan tidak memungkinkan mereka memperoleh manfaat-manfaat
dinamis dari sektor industri yang terus dikuasai negara maju, sehingga pada
akhirnya mereka tidak akan dapat memaksimalkan kesejahteraannya.
2.3.Nilai
Tukar Perdagangan Internasional
Nilai tukar atau kurs merupakan nilai tukar
antar dua negara yang disepakati penduduk kedua negara untuk saling melakukan
perdagangan. Ada dua jenis nilai tukar yang dipakai yaitu Kurs Nominal dan Kurs
Riil.
Kurs
Nominal (nominal exchange
rate)
adalah nilai yang digunakan seseorang saat
menukar mata uang sutau negara dengan mata uang negara lain.
Misalnya,
jika kurs antara dolar AS dan Rupiah Indonesia sebesar Rp14.500, maka 1 dolar
bernilai Rp14.500. Ketika kita meginginkan 20 dolar maka harus membayar
Rp290.000 ($20 x Rp14500).
Kurs
Riil (real exchange rate)
adalah
nilai tukar yang digunakan seseorang saat menukarkan barang dan jasa suatu
negara dengan barang dan jasa negara lainnya.
Misalnya,
ketika membeli tas dengan harga di Amerika adalah 400 dolar sedangkan di
Indonesia Rp2.000.000. Untuk perbandingan harga keduanya, maka harus
mengubahnya menjadi mata uang umum, jika 1 dolar Rp10.000 maka harga tas di
Amerika Rp4.000.000. Sehingga dalam membandingkan harga tas di Amerika dan
Indonesia, dapat disimpulkan harga tas di Indonesia ½ harga dari harga tas di
Amerika.
Ketika nilai
tukar berubah sehinga 1 dolar dapat membeli mata uang asing lebih banyak
disebut Apresiasi,
beberapa menyebutnya dengan “menguat”. Sebaliknya ketika nilai tukar berubah
sehingga 1 dolar hanya bisa membeli mata uang lebih sedikit maka disebut Depresiasi, beberapa
menyebutnya dengan “melemah”.
Sedangkan,
salah satu alat ukur untuk mengetahui daya saing suatu negara dari sisi harga
dalam pertukaran mitra dagang biasanya menggunakan Real Effective Exchange
Rates (REER).
Real
Effective Exchange Rates (REER)
adalah indikator untuk menjelaskan nilai
mata uang suatu negara relatif terhadap beberapa mata uang negara-negara
lainnya yang telah disesuaikan dengan tingkat inflasi pada tahun tertentu atau
indeks harga konsumen negara tertentu.
Kenaikan
Real Effective Exchange Rate menggambarkan nilai ekspor lebih mahal dan nilai
impor lebih murah, peningkatan tersebut menunjukan berkurangnya daya saing
perdagangan, begitu juga sebaliknya.
Sumber data
yang dipakai yaitu Mata uang/ nilai tukar negara tertentu (CURi)
dibandingkan nilai tukar Indonesia (IDRt). Selain itu, perhitungan
indeks harga konsumen Indonesia (Pid) dibandingkan dengan indeks
harga konsumen negara tertentu (Pi). Perhitungan bobot (w) yang
digunakan dalam perhitungan didasarkan pada proporsi nilai ekspor dan impor
masing-masing negara terhadap nilai ekspor dan impor Indonesia.
REER:
indeks nilai tukar riil periode t
w:
bobotKeterangan:
CUR:
mata uang negara
lain
o: Periode tahun dasar
IDR:
mata uang
rupiah
i: negara tertentu
P:
indeks harga
id:
Indonesia
t:
periode t
Nominal kurs pertukaran harga dalam mata uang asing dari satu penggalan
dari ke mata uang lokal.
Nominal nyata atau real exchange rate ( RER ) dinyatakan
sebagai {\displaystyle RER=e\left({\frac {P}{P^{f}}}\right)}
,
Dimana {\displaystyle P^{f}}
adalah
tingkat harga luar negeri dan {\displaystyle P}
dengan tingkat
harga domestik, {\displaystyle P}
dan {\displaystyle
P^{f}}
harus
memiliki nilai yang sama dalam beberapa acak pilihan dengan dasar tahun.
Oleh karena itu, dasar tahun adalah {\displaystyle RER=e}
.






RER sebenarnya hanya ada pada
teori ideal. Dalam praktik, terdapat banyak mata uang asing dan harga ke
tingkat nilai yang dipertimbangkan. bersamaan dengan ini, model perhitungan
semakin menjadi lebih rumit. Selain itu, model ini didasarkan pada purchasing power parity (PPP) yang dapat berarti sebuah
konstan dari RER. secara empiris dalam penentuan nilai konstan RER tidak akan
bisa disadari, karena keterbatasan pada data. dalam PPP akan menyiratkan bahwa
RER adalah tingkat di mana suatu organisasi dapat memperdagangkan barang dan
jasa dari satuan ekonomi (misalnya negara) untuk orang perorang yang lain. Misalnya,
jika harga yang meningkat 10% di Inggris dan pada mata uang Jepang akan sekaligus menghargai 10% terhadap mata uang Inggris serta
harga barang akan tetap konstan untuk seseorang di Jepang. Sedangkan bagi orang
di Inggris masih akan tetap berkaitan dengan kenaikan harga 10% di dalam
negerinya. Ini juga menyebutkan bahwa harga atau nilai dasar tarif yang
ditetapkan pemerintah dapat merupakan ikutan dalam memengaruhi nilai tukar,
untuk membantu untuk mengurangi tekanan harga. PPP akan terus muncul hanya
dalam jangka panjang (3-5 tahun), ketika harga akhir menjadi sama
terhadap paritas
daya beli
Terdapat pendekatan baru dalam rancangan RER yang mempekerjakan
penggalan set variabel ekonomi makro dikenal sebagai produktivitas relatif
serta tingkat bunga nyata yang diferensial.
{\displaystyle NR_{i}=(RR_{i}+1)(Harapan\ inflasi+1)-1}

Nilai tukar bilateral adalah melibatkan pasangan mata uang, sedangkan
nilai tukar efektif adalah rata-rata dari kelompok mata uang asing dan dapat
dilihat sebagai sebuah ukuran keseluruhan dari daya saing terhadap luar negeri
sedangkan dalam sebuah penggatan nominal efektif dalam nilai tukar atau nominal
effective exchange rate (NEER) adalah bobot yang berbalik dengan bobot
asimptotik perdagangan. sebuah penggatan dalam realitas efektif nilai
tukar real effective exchange rate (REER) penyesuaian nominal efektif
dalam nilai tukar atau nominal effective exchange rate (NEER) oleh
asing sesuai dengan tingkat harga dan deflasi oleh harga negara asal, berbanding
dengan NEER dengan bobot produk domestik bruto (PDB) (gross
domestic product (GDP) atau gross domestic income (GDI)) nilai tukar
efektif mungkin lebih tepat bila dilihat dari fenomena investasi global.
Ketidakstabilan nilai
tukar Rupiah terhadap Dollar dari waktu ke waktu menyebabkan ketidakstabilan
harga saham. Kondisi ini cenderung menimbulkan keragu-raguan bagi investor,
sehingga kinerja bursa efek menjadi menurun. Hal ini dapat dilihat dari harga
sekuritas atau harga saham yang sedang terjadi, baik indeks harga saham
sektoral maupun Indeks Harga Saham Gabungan
Nilai tukar yang berdasarkan
pada kekuatan pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu
dari dua komponen mata uang berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi
lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia.
nilai akan menjadi berkurang bila permintaan kurang dari suplai yang tersedia.
Peningkatan permintaan
terhadap mata uang adalah yang terbaik karena denganmeningkatnya permintaan
untuk transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan permintaan uang yang
spekulatif. Transaksi permintaan uang akan sangat berhubungan dengan tingkat
aktivitas bisnis negara berkaitan, produk domestik bruto (PDB)(gross domestic
product (GDP) atau gross domestic income (GDI)) , dan tingkat permintaan
pekerja. Semakin tinggi tingkat menganggur pada suatu negara akan semakin
sedikit masyarakatnya yang secara keseluruhan akan dapat menghabiskan uang pada
belanja pengeluaran untuk pembelian barang dan jasa dan Bank Sentral, di
Indonesia dalam hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia biasanya akan sedikit
kesulitan dalam melakukan penyesuaian pasokan uang yang dalam persediaan untuk
mengakomodasi perubahan dalam permintaan uang berkaitan dengan transaksi
bisnis.
Dalam mengatasi permintaan
uang dengan tujuan untuk spekulatif, Bank Sentral akan sangat sulit untuk
mengakomodasinya akan tetapi akan selalu mencoba untuk melakukan dengan
melakukan penyesuaian tingkat suku bunga agar seseorang Investor dapat memilih
untuk membeli kembali mata uangnya bila (yaitu suku bunga) cukup tinggi, akan
tetapi, dengan semakin tinggi sebuah negara menaikan suku bunganya maka
kebutuhan untuk mata uangnya akan semakin besar pula. Dalam hal perlakuan tindakan
spekulasi terhadap realitas mata uang akan berkaitan dan dapat menghambat pada
pertumbuhan perekonomian negara serta para pelaku spekulasi akan terus,
terutama sejak mata uang secara sengaja dibuat agar bisa dalam bawah tekanan
terhadap mata uang dalam rangka untuk memaksa agar Bank Sentral dapat menjual
mata uangnya untuk tetap membuat stabilitas (bila hal ini terjadi maka para
spekulan akan berusaha dapat membeli kembali mata uang tersebut dari bank dan
pada harga yang lebih rendah atau selalu akan dekat dengan posisi harapan
dengan demikian pengambilan keuntungan terjadi).
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintahsuatu negara atau pemerintah
suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai
berikut :
1. Pandangan Kaum Merkantilisme
1. Pandangan Kaum Merkantilisme
2.Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricard
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricard
4 Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart
Mill
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya
The Wealth of Nation.
Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong
kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri
dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak / absolut dan
mengimpor komoditi yang
memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan
pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan
internasional. Jadi melalui
perdagangan internasional yang berdasarkan
keunggulan mutlak, masing masing negara yang terlibat dalam
perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak
melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX.
Mojokerto : CV Sinar Mulya Pustaka
Rifda Denita. Makalah Perdagangan Internasional Lengkap. Diakses pada 30 Desember 2016
Rifda Denita. Makalah Perdagangan Internasional Lengkap. Diakses pada 30 Desember 2016
Kindarto,
Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto : CV Sinar Mulya Pustaka
Rifda Denita. Makalah Perdagangan Internasional Lengkap. Diakses pada 30 Desember 2016
Rifda Denita. Makalah Perdagangan Internasional Lengkap. Diakses pada 30 Desember 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar